Sejarah perjudian telah melalui proses waktu yang sangat panjang. Mungkin telah terjadi sejak peradaban manusia mulai tercatat. Secara psikologis ada kecendrungan manusia untuk melakukan itu. Walau mungkin tidak bisa dikatakan sebagai dorongan alamiah.
Anda dapat melihat bahwa, dalam kehidupan sehari-hari manusia seringkali melakukan semacam pertaruhan. Bahkan untuk hal-hal penting dalam kehidupannya.
Ada begitu banyak keputusan yang dilakukan dengan konsep judi. Alias mengandalkan keberuntungan. Seperti keputusan memilih untuk ‘merantau’ ke negeri orang. Ketimbang melakukan sesuatu di tempat sendiri yang mungkin sudah pasti.
Konsep “Adu nasib” adalah fakta dari perjudian legal yang dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Apakah Anda sering mendengar orang-orang ‘bertaruh’ untuk siapa yang terpilih; saat proses pemilihan Kepala Desa, Bupati, hingga Presiden? Ya, itu bentuk perjudian nyata selanjutnya.
Manusia mempunyai kecendrungan mempertaruhkan sesuatu.
Jika kemudian konsep perjudian bertumbuh menjadi ladang bisnis, itu adalah buah dari kreativitas manusia dalam memanfaatkan setiap fenomena yang terjadi.
Para pelaku bisnis selalu mencari cara untuk memenuhi kebutuhan manusia. Termasuk dari sisi kebutuhan dasar, hingga hal-hal yang berkaitan dengan emosi dan mental manusia. Dan tentunya yang memberi keuntungan baginya.
Itu sah! Dalam dunia bisnis.
Prolog
Perjudian saat ini memang menjadi salah satu fenomena sosial. Sangat menarik untuk dibahas. Apalagi ditengah kemajuan teknologi yang begitu cepat.
Tulisan ini akan mengulas sejarah perjudian, fenomena, dampak dan fakta-fakta yang terjadi ditengah kehidupan sosial. Termasuk, mungkin, sekali lagi mungkin tentang ide legalisasinya.
Mengapa? Karena perjudian masih menjadi hal yang kontroversial di mana ada sebagian besar negara di dunia. Dimana menyatakan untuk melarang praktik judi. Namun, sebaliknya ada juga beberapa negara yang melegalkan industri perjudian.
Perjudian itu sendiri, di sejumlah negara tertentu telah menjadi ‘ladang’ bisnis yang sangat menguntungkan. Mampu menciptakan perputaran keuangan yang sangat tinggi.
Termasuk menyedot uang dari negara-negara yang melarang perjudian. Termasuk Indonesia.
Baca artikel menarik di Hymotion: Indonesians Gamble on Christmas Casino
Baiklah, sebelum kita membahas lebih dalam, kita mulai saja dari sejarah perjudian itu sendiri. Let’s go!!
Sejarah Perjudian
Sebagian besar orang mengira bahwa praktik perjudian pertama kali muncul di Negeri Paman Sam alias Amerika Serikat. Karena disana berbagai jenis perjudian berkembang pesat.
Sebenarnya pendapat itu tidak salah. Hanya saja kurang tepat. Meskipun Amerika Serikat terkenal dengan banyak casino besar nan megah sejak dulu. Namun, sejarah perjudian tidak berasal dari negara super bebas itu.
Baca: Top Ten Gambling Cities in the World
Sebenarnya, praktik perjudian telah ada di banyak wilayah. Ini mungkin karena memang adanya dorongan secara alamiah manusia untuk bertaruh. Jadi, bukan hanya Amerika Serikat saja.
China bisa dikatakan menjadi salah satu negara yang mempelopori adanya permainan judi. Dimana sekarang ini sangat populer di dunia.
Keno dan Pai Gouw
Sebut saja salah satunya adalah permainan Keno. Ini adalah permainan yang dahulu sangat populer pada masa dinasti-dinasti China. Termasuk dalam kategori permainan rakyat. Hanya saja pada masa itu, permainan judi Keno belum dinamai Keno.
Kalian pecinta permainan judi Keno seharusnya tahu bahwa, Keno ini adalah cikal bakal dari permainan judi lotere. Termasuk judi Toto. Alias Togel. Alias Toto Gelap (khusus di Indonesia, ditambah ‘gelap’. Karena dinyatakan ilegal), hohoho..
Dari masa ke masa, permainan Keno kemudian berkembang. Bahkan hingga ribuan tahun ke depan.
Nasibnya semakin gemilang. Tidak seperti jenis permainan rakyat lainnya. Yang menghilang ditelan zaman. Seperti gasing, congklak, dll.
Tiap masa tentunya permainan ini mengalami perkembangan sesuai dengan kemajuan peradaban manusia. Selain permainan Keno, ada juga permainan lainnya. Yang dulunya berasal dari permainan judi pada masa kejayaan China Kuno.
Permainan tersebut adalah Pai Gouw, Nah, yang satu ini, sekarang dikenal dengan permainan poker.
Tak hanya China yang memperkenalkan permainan judi seperti yang kita kenal sekarang, ada juga beberapa negara lainnya. Itu terutama dari negara-negara barat. Dimana turut berkontribusi dalam memperkenalkan sekaligus mempopulerkan judi. Hingga ke seluruh penjuru dunia.
Craps dan Blackjack
Ada beberapa jenis permainan judi yang sering sekali dimainkan di kasino-kasino terkenal. Dimana rupanya dulu berasal dari negara-negara Eropa. Sebut saja diantaranya; Craps, Roulette, Baccarat, dan Blackjack.
Craps dimainkan dengan menggunakan media dadu. Ini dulu, sangat terkenal di kalangan orang-orang terpandang dan kaya di Eropa.
Sama halnya dengan permainan Poker dan Blackjack. Yang sangat populer di kalangan masyarakat kaya di Itali dan Perancis.
Pasca Revolusi Perancis, permainan kartu ini juga mulai dikenal oleh kalangan masyarakat biasa.
Baca juga: Asal Mula Permainan Poker
Baccarat dan Mini Baccarat
Pada zaman dulu, Baccarat adalah permainan golongan elit dan berkelas. Jadi, hanya mereka yang berasal dari orang-orang kaya saja yang boleh memainkannya.
Bahkan menariknya lagi, hingga sekarang, permainan judi yang satu ini masih saja ekslusive, kesannya.
Artinya, permainan Baccarat di casino modern saat ini seringnya hanya dimainkan oleh para pemain judi kelas kakap. Dimana berani memasang taruhan besar.
Nah, untuk permainan kelas rakyat. Atau orang-orang dengan tingkat golongan menengah kebawah, tetap ada opsi. Jika ingin mencicipi permainan Baccarat,
Namanya, mini Baccarat! Ini permianan yang secara khusus dibuat untuk para pemain kelas teri dan menengah. Dimana nominal taruhannya juga tak sebesar Baccarat utama.
Unik kan?
Judi Dalam Dunia Olahraga
Arena olah raga, sangat dekat dengan pertaruhan. Ada banyak moment yang dapat dijadikan aktivitas judi.
Dalam dunia olah raga, ada yang dipertandingkan. Dan jelas ada yang menang dan kalah. Dan ini potensi untuk dipertaruhkan. Seperti judi bola dan cabang olahraga lainnya?
Khusus untuk jenis judi bola, kita baru mengenal istilah itu pada tahun 1700-an. Ini adalah awal pertaruhan itu mulai muncul di Inggris.
Sebenarnya, perjudian dalam lingkungan olah raga, pertama kali muncul, bukan pada olah raga bola. Melainkan pacuan kuda.
Jenis perjudian di arena pacuan kudan kemudian mulai berkembang di Amerika dan di negara-negara lainnya di dunia.
Hampir semua cabang olahraga menjadi bahan taruhan yang mengarah pada perjudian.
Dinamika Perjudian Ditengah Peradaban Manusia
Berbicara tentang masyarakat dan perjudian, tentu tidak akan ada habisnya. Jika tidak dibatasi dalam sebuah kerangka topik, maka akan melebar dan berkembang kemana-mana. Hohoho….
Di Indonesia sendiri, sejak dahulu kala segala jenis perjudian juga berlangsung cukup meriah. Mulai dari kelas bawah hingga ditingkat elit.
Meski saat ini, segala jenis praktik perjudian dilarang, namun faktanya dunia judi tidak pernah mati. Selalu ada! Masyarakat secara diam-diam terus memainkanya.
Diam-diam dalam artian sama-sama tahu, maksudnya. Hohoho…
Fenomena seperti ini adalah bukti bahwa perjudian begitu digemari oleh masyarakat kita. Satu alasan mengapa perjudian begitu marak di negara manapun adalah karena perjudian dianggap menjanjikan keuntungan.
Ratusan tahun atau bahkan ribuan tahun yang lalu, praktik perjudian telah ada dan berkembang di tengah peradaban manusia. Jika pun ada wilayah yang melarang, itu kesannya hanya ‘slogan’ dan omong kosong belaka.
Bahkan, larangan justru dijadikan celah bagi segelintir orang dalam menangguk keuntungan pribadi. Salah satunya, dengan cara tarik setoran dari bandar. Oh.. yang ini juga terjadi secara diam-diam. Diam-diam yang juga sama-sama tahu.
Sulit dibuktikan memang. Tapi siapa yang tidak tahu dengan permainan semacam itu.
Mari kita selami lebih dalam sejarah perjudian ditengah peradaban manusia. Dimana membuktikan bahwa, judi adalah bagian dari sistem peradaban manusia.
Let’s go, beibeh!
Mesir Kuno
Pada zaman Mesir Kuno, masyarakat gemar bertaruh dalam sebuah permainan yang saat ini sering dimainkan oleh anak-anak.
Misal, bertaruh untuk menebak jari-jari yang disembunyikan; apakah jari-jari yang tersembunyi dalam jumlah ganjil atau genap. Sesimpel itu.
Romawi Kuno
Ada juga masyarakat pada zaman Romawi Kuno yang sangat menyukai permainan melempar koin yang rupanya terinspirasi dari suatu permainan dari Cina.
Tak hanya permainan lempar koin, sebagian besar masyarakat Romawi Kuno juga gemar bermain lempar dadu.
Permainan ini juga pernah menarik perhatian Raja Claudine dan Nero yang kemudian menjadikan permainan ini menjadi permainan unggulan di lingkungan istana.
Sayangnya permainan lempar dadu ini perlahan hilang bersamaan dengan runtuhnya kerajaan Romawi Kuno.
Timur Tengah
Permainan lempar dadu kembali eksis di belahan dunia lain, tepatnya di timur tengah yaitu di Benteng Arab Hazard saat Perang Salib berkobar.
Sejarah munculnya permainan ini di Timur Tengah, rupanya tak bisa dipisahkan dari sejarah Perang Salib.
Fakta mengungkapkan bahwa permainan ini rupanya pertama kali diperkenalkan oleh para serdadu pada masa Perang Salib di abad pertengahan.
Pasca munculnya kembali permainan dadu, tak lama kemudian, tepatnya pada abad ke-14, telah muncul sebuah permainan judi baru, yaitu perjudian yang menggunakan media kartu.
Lagi-lagi permainan ini diperkenalkan oleh pedagang-pedagang Cina yang memang sedang berdagang di Benua Eropa.
Italia & Perancis
Kartu-kartu pertama dibuat di Itali. Mulanya, jumlah kartu pada permainan judi kartu pada masa itu sebanyak 78 buah. Kartu-kartu ini dilukis secara manual dan memperlihatkan gambar-gambar yang sangat cantik.
Kemudian satu abad setelahnya, Perancis mengurangi jumlah kartu menjadi 54 buah saja. Perancis menjadi satu-satunya negara di Eropa yang memproduksi kartu-kartu ini secara massal dan mendistribusikannya di seluruh negara di Eropa.
Di Inggris, saat itu tengah tenar sebuah permainan judi yang disebut lotere. Ratu Elizabeth I sendiri begitu menggemari permainan ini. Beliau bahkan menjadikan permainan lotere ini sebagai salah satu aset untuk meningkatkan pendapatan negara.
Hasil ‘bisnis’ lotere ini kemudian beliau gunakan untuk memperbaiki pelabuhan-pelabuhan yang rusak akibat perang melawan Spanyol.
Jadi inget pak Ali Sadikin membangun Jakarta. Dimana salah satu sektor pendapatan terbesarnya dari industri perjudian.
Indonesia
Di Indonesia sendiri, perjudian mulai eksis pada masa penjajahan VOC. Sabung ayam adalah salah satu judi terfavorit pada masa itu.
VOC juga telah memberi izin kepada orang-orang Tionghoa untuk membuka dan mengoperasikan rumah-rumah judi. Tujuannya hanya satu: untuk memperoleh penghasilan dari pajak yang dihasilkan dari bisnis perjudian ini.
Baca juga: Alasan Larangan Judi Dari Zaman Dahulu
Perjudian Modern
Dari ulasan di atas saja kita dapat menyimpulkan bahwa perjudian terbukti sangat adaptif dan fleksibel. Saat ini, perjudian sedang memasuki masa transisi. Itu seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan tatanan sosial.
Untuk mengakomodasi kebutuhan pemain judi akan platform judi yang tak terbatas kapasitasnya, saat ini telah hadir situs-situs judi online yang menyediakan berbagai jenis permainan judi yang dapat diakses dan dimainkan secara online.
Ibaratnya, situs-situs perjudian online ini adalah jelmaan casino di dunia virtual. Siap menjangkau para pecinta judi di seluruh dunia.
Beragam permainan judi tersedia di sini. Mulai dari permainan judi kartu, slot online, roulette, dadu, hingga Sportsbook.
Baca juga: Perkembangan Game Slot
Berbeda dengan lapak judi konvensional, situs-situs perjudian online ini menawarkan keuntungan finansial yang lebih menggiurkan. Misal: bonus, jackpot, promo, cashback, dan lain sebagainya.
Di era serba digital ini, mungkin tak lama lagi akan ada sebuah inovasi yang turut menjadikan perjudian online ini sebagai tren industri baru yang berbasis digital.
Belum lama ini telah muncul blockchain yang menandakan akan munculnya tren ini.
Baca juga: Sejarah Mengenai Kasino Online
Evolusi Perjudian
Kalian tentu pernah mendengar istilah Bitcoin. Benar sekali. Bitcoin bukanlah koin biasa; melainkan koin virtual yang dijadikan sebagai alat tukar di era digital ini. Versi sederhananya, Bitcoin adalah mata uang digital atau mata uang virtual yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Bitcoin adalah cryptocurrency perdana yang rilis di era digital ini. Bitcoin hingga saat ini masih menjadi koin digital yang mendominasi jenis koin virtual lainnya.
Meski belum digunakan di dunia perjudian online, Bitcoin tentu bisa menjadi ‘gerbang’ bagi industri perjudian modern. Beberapa tahun ke depan, misal, bisa saja Bitcoin akan menjadi mata uang yang digunakan secara sah di industri perjudian supermodern kelak.
Baca juga: Menelisik Judi Online Pada Pasar Mata Uang Digital
Telah ada ‘bocoran’ proyek-proyek yang memang sengaja diadakan untuk memulai era perjudian supermodern ini. Sebut saja proyek EOS dan proyek TRON yang rupanya telah mendapat dukungan teknologi yang paling mutakhir.
Contoh teknologi paling mutakhir yang sudah mulai diaplikasikan adalah teknologi algoritma pada mesin-mesin judi di berbagai casino modern.
Teknologi algoritma ini memungkinkan mesin judi untuk menampilkan permainan judi yang adil. Pada mesin slot, misal, sudah tidak ada lagi mesin yang ‘dimanfaatkan’ agar menguntungkan salah satu pihak.
Baca juga: Software Slot Online yang Berikan Sensasi Bermain Terasa Nyata
Selain penggunaan teknologi algoritma yang adil, ada juga contoh penggunaan teknologi lain yang turut menggeser perjudian konvensional menjadi perjudian supermodern. Misal: teknologi pendukung aplikasi-aplikasi perjudian yang sifatnya desentralisasi.
Dan tentu saja Bitcoin dan jenis cryptocurrency lainnya dapat menjadi pemicu fenomena ini.
Baca juga: Sejarah Mengenai Kasino Online
E-Sport
E-sport dan perjudian, sebenarnya juga memiliki keterkaitan. Keduanya, bagi masyarakat modern, adalah bagian dari hiburan dan lifestyle. Terlebih dengan adanya dukungan internet yang saat ini begitu maju.
Kita semua tahu bahwa teknologi internet menjadi salah satu penunjang utama untuk e-sport dan perjudian supermodern.
E-sport kerap dijadikan sebagai cabang olahraga baru yang baru-baru ini sudah menjadi cabor yang ditandingkan di beberapa kompetisi olahraga dunia seperti Asian Games, Sea Games, dan Olimpiade Tokyo 2020 mendatang.
Kabar baiknya lagi, e-sport akan menjadi cabor official untuk Olimpiade 2024 di Paris. Amazing…..
Dengan munculnya e-sport ini, tentu saja ini akan menjadi kesempatan emas baik bagi para atlet e-sport sendiri maupun bagi para petaruh e-sport. Para petaruh e-sport tentu jauh lebih paham dengan penggunaan cryptocurrency untuk cabor baru ini.
Baca juga: Pemain Poker Bersejarah di Dunia
Dibutuhkan juga sebuah platform khusus yang berperan sebagai ‘lapak’ untuk perjudian e-sport ini. Platform ini akan menjadi titik temu antar petaruh e-sport, e-sport itu sendiri, dan cryptocurrency.
Ketiga elemen ini akan menjadi sentral untuk membangun tren industri baru, yaitu industri perjudian supermodern dengan menggunakan cryptocurrency sebagai taruhannya.
Ketentuan Hukum tentang Perjudian
Tak lagi menjadi rahasia umum bahwa ketentuan hukum terkait dengan praktik perjudian memang sangat ketat di hampir semua negara. Cukup banyak negara yang melarang adanya praktik perjudian. Negara-negara di Asia, khususnya Asia Tenggara, misalnya.
Ada beberapa faktor mengapa praktik perjudian di negara-negara di Asia Tenggara cenderung dilarang.
Salah satunya adalah faktor agama. Sebagian besar agama memang melarang perjudian karena judi termasuk perbuatan yang merugikan diri pemain dan orang lain di sekitarnya.
Selain itu, sejumlah agama di Indonesia memasukan judi sebagai perbuatan setan yang menyesatkan dan membuat para pemainnya jauh dari jalan Tuhan.
Faktor lainnya yang juga menjadi pertimbangan adanya regulasi hukum tentang perjudian adalah moral. Banyak masyarakat yang percaya bahwa judi dapat membawa dampak buruk bagi para pemainnya. Dampak yang dihasilkan tak hanya satu, melainkan banyak dan meluas.
Sebut saja dampak psikologi, dampak finansial, dampak personal, dampak kesehatan, dampak hukum, dan masih banyak dampak lainnya. Meski begitu, ada sejumlah negara yang mengizinkan adanya praktik perjudian. Hanya saja dengan regulasi yang sangat ketat dan beban pajak yang sangat besar.
Aturan Hukum Mengenai Perjudian di Indonesia
Di Indonesia sendiri, terdapat aturan hukum yang jelas dan bersifat mengikat mengenai perjudian. Aturan hukum ini tertuang dalam pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP. Dua pasal ini diperkuat dengan aturan hukum lain, yaitu UU No 7 Tahun 1974 yang berisi tentang penertiban perjudian. Ada juga pasal terbaru yang mengatur soal judi online. Judi online di Indonesia juga dilarang sesuai dengan pasal 27 (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
Siapapun yang melanggar pasal 303 akan dikenai hukum pidana kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak 50 juta rupiah apabila tanpa izin menawarkan, memainkan, dan dengan sengaja menjadikan judi sebagai mata pencaharian.
Sementara itu, pasal 303 bis KUHP berisi aturan hukum yang siap mempidanakan pemain judi yang telah terbukti telah melanggar pasal 303 atau menyelenggarakan atau ikut serta memainkan judi di tempat umum tanpa izin pihak yang berwenang.
Khusus pasal 27 ayat 2 UU ITE, jerat hukum siap diberikan kepada siapa saja yang telah terbukti mendistribusikan, mentransmisikan, dan mengakses konten atau dokumen elektronik yang mengandung unsur perjudian.
Baca juga: Siapa Saja yang Dilarang Bergabung Dengan Situs Judi
Artis kontroversial Nikita Mirzani pernah diperiksa terkait dengan konten Instagram-nya yang diduga mengandung unsur judi. Dalam konten tersebut, Niki, sapaan akrab artis cantik dan seksi ini, berisi tentang promosi game online yang rupanya mengandung muatan perjudian. Niki pun terancam hukuman karena telah melanggar pasal 27 (2) UU ITE tersebut.
Meski dengan sangat jelas dan terang benderang bahwa ada aturan hukum yang berlaku untuk semua warga negara di Indonesia soal perjudian, masih banyak masyarakat kita yang tampaknya tak peduli dengan ketentuan hukum tersebut.
Memang ada banyak faktor yang memicu masyarakat kita untuk terus mencari peruntungan melalui permainan-permainan judi. Faktor yang paling dominan adalah faktor ekonomi. Apalagi di tengah masa pandemi seperti ini.
Baca juga: Berikut Ini Alasan Larangan Judi Dari Zaman Dahulu
Kenapa Ide Legalisasi Judi Harus di Pertimbangkan?
Pertama dan paling utama, hukum perjudian di Indonesia itu tidak pernah benar-benar di tegakkan. Karena faktanya, judi tetap berlangsung. Bahkan seolah tidak ada larangan.
Dari dulu, faktanya begitu. Walau ada berbagai argumentasi yang bisa menjawab semua itu.
Lalu apa yang terjadi dibalik semua ini? Jawabannya sederhana, industri judi adalah ladang bisnis dengan perputaran keuangan yang sangat tinggi.
Dan itu semua, dimanfaatkan oleh segelintir orang yang bermain dibalik ‘senjata’ hukum yang melarang perjudian.
Memeras para bandar judi dan masyarkat yang bermain judi.
Dan karena inilah, judi tidak pernah mati.
Fakta selanjutnya adalah; larangan dan ganjaran hukum tidak pernah mampu menghilangkan judi. Apalagi bagi mereka pencandu judi.
Jadi, hukum bukan solusi!
Jika pun ingin berbicara solusi, maka edukasilah solusinya. Dan ini bisa dikatakan minim. Khususnya, di Indonesia.
Memang, untuk hal ini perlu penjelasan yang panjang lebar.
Negara atau bangsa, tidak pernah di untungkan oleh larangan perjudian. Itu fakta selanjutnya.
Mari kita lihat, alasan selanjutnya, kenapa judi harus dilarang?
Judi merusak moralitas manusia
Faktanya, judi adalah permainan. Dan moralitas manusia sangat dipengaruhi oleh lingkungan. Ini adalah tentang bagaimana orang dibesarkan. Termasuk perngaruh pendidikan dan dinamika kehidupan sosial.
Orang yang memiliki moralitas bagus, tidak pernah rusak oleh judi. Bahkan negara-negara yang melegalisasi judi sekalipun, terdapat banyak orang yang memiliki moralitas yang jauh lebih baik. Ketimbang negara yang secara melarang perjudian.
Moralitas manusia dapat dibentuk melalui edukasi yang berkualitas dan jujur. Bukan dalam bentuk larangan dan ancaman!
Tidak ada ancaman yang lebih hebat dari hukuman neraka! Namun, apakah itu dapat merubah orang menjadi lebih baik, tanpa ada edukasi yang jujur dan berkualitas?
Baca juga: Dampak Judi Online Bagi Anak Sekolah
Judi dilarang agama
Ya.. semua tahu tentang itu. Termasuk para pelaku judi itu sendiri.
Pertanyaannya, apakah larangan agama tidak cukup! Sehingga harus menggunakan alat hukum untuk meminimalisir umatnya untuk tidak berjudi.
Jawabannya, jelas agama tidak memiliki kuasa untuk melarang manusia. Sehingga mendesak sebuah negara untuk menegakkan sistem keyakinannya.
Ini hanya menunjukkan bahwa agama ‘gagal’ untuk mendidik umatnya untuk memiliki moralitas sesuai dengan keyakinannya.
Jika tidak mau dikatakan gagal, sebaiknya yang mengklaim sebagai tokoh-tokoh agama dapat melakukan edukasi untuk memperbaiki moralitas umatnya.
Negara akan rusak karena perjudian
Negara rusak oleh warganya yang tidak memiliki moralitas. Karena sampai saat ini faktanya, negara yang melegalisasi perjudian tidak pernah rusak. Atau lebih rusak dari negara yang melarang perjudian.
Jadi judi tidak pernah merusak negara. Setidaknya tidak memberi dampak yang lebih besar dalam pengrusakan, ketimbang manusia yang tidak memiliki moralitas.
Kenapa judi perlu dilegaliasi
Mungkin video ini berbicara tentang topik berbeda. Yakni pelacuran. Tapi sebenarnya itu berlaku sama dalam hal perjudian. Dan opini ini, sedikit menjawab alasan, kenapa judi perlu di legaliasi