Agen judi bola di Jakarta dibekuk Bareskrim Polri pada 10 Januari 2017 lalu. HS sebagai tersangka ditangkap oleh kepolisian di Cengkareng. Pria ini diduga terlibat dalam agen judi bola terbesar di Jakarta.
HS ini memiliki penghasilan sebesar 5 persen dari potongan judi bola dari tiap pelanggannya. Sebagai agen sbobet atau judi bola terbesar, omzetnya dalam satu bulan diduga bisa mencapai Rp1 miliar. Tindakannya ini diperkirakan sudah ia lakukan selama dua tahun.
HS melancarkan aksinya dengan membuka akun khusus melalui situs judi online sepak bola. Ia memanfaatkan situs online karena dirasa lebih aman.
Pihak kepolisian berhasil menangkap HS setelah menemukan sebuah akun mencurigakan di situs judi online sbobet.com. HS memiliki peran untuk membuatkan akun di situs tersebut dan memainkan bagi siapa saja yang akan bertaruh. Nantinya, hasil judi bola online ini akan dikumpulkan.
Hasil penyelidikan memperlihatkan bahwa HS juga membuka kredit bagi siapa saja yang ingin bermain judi sepak bola online. Ia biasanya membuka permainan ini dua kali dalam seminggu, yaitu Senin dan Kamis.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan antara lain tiga buah buku tabungan BCA dan lima buah ponsel yang digunakan untuk transaksi judi bola online ini.
Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus HS ini. Masih ada kemungkinan bahwa agen judi bola ini terhubung dengan pelaku judi di Singapura.
Berdasarkan tindakannya, HS dijerat dengan pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU 8/2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kasus ini bukan menjadi yang pertama dalam kasus judi bola di Jakarta. Sebelumnya, pada bulan Maret, kasus serupa juga ditemukan dengan tersangka JST. JST dibekuk polisi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. JST yang saat itu ditangkap polisi juga menjadi agen judi bola online melalui situs sbobet.com.
Berbagai upaya kemudian dilakukan oleh pihak kepolisian agar memberantas agen judi bola yang banyak dilakukan di masyarakat ini.
Sumber: www.cnnindonesia.com